
Undangan Rapat Koordinasi Sekretaris Desa se-Kecamatan Sokaraja
Pemerintah Kecamatan Sokaraja mengundang seluruh Sekretaris Desa se-Kecamatan Sokaraja untuk menghadiri Rapat Koordinasi. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Camat Sokaraja Nomor AS/348/400.10.2/VIII/2025 tertanggal 19 Agustus 2025 dengan sifat Amat Segera.
Dalam sambutannya, Camat Sokaraja Bapak Sunarno.,SH.,MAP menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara transparan, tepat sasaran, serta mengutamakan program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
> “Dana Desa adalah amanah dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Maka penggunaannya harus terarah, sesuai prioritas, dan mampu menjawab kebutuhan desa,” ujar Camat Sokaraja.
Pendamping desa juga memberikan arahan teknis mengenai program prioritas yang dapat diusulkan pada tahun 2025, di antaranya:
- Peningkatan kualitas pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, dan sosial).
- Pengembangan ekonomi desa melalui pemberdayaan UMKM, BUMDes, serta pertanian.
- Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa yang menunjang mobilitas masyarakat.
- Pemberdayaan masyarakat desa untuk peningkatan kapasitas SDM.
- Program ketahanan pangan dan lingkungan hidup.
Sekdes se-Kecamatan Sokaraja turut memberikan masukan mengenai kondisi dan kebutuhan di masing-masing desa, sehingga hasil rapat ini diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes dan APBDes tahun 2025.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh desa di wilayah Kecamatan Sokaraja dapat memanfaatkan Dana Desa secara optimal demi mewujudkan pembangunan yang merata dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.