Aduan Masyarakat tentang Jalan Rusak di Desa Sokaraja Kulon

Image

A. DASAR : 

Perintah Tugas Camat. Sokaraja,

Terkait penyampaian aduan dari masyarakat yang masuk melalui lapak aduan banyumas, dengan nomor urut aduan #w2200005426,

B . PELAKSANAAN :

Hari /tgl. : Senin, 5 Des 2022
Waktu : pukul 09.00 wib s/d selesai
Tempat : Balai ds. Skj kulon
Acara : Cek lokasi Jl. Desa Rt.04/03 ds. Skj Kulon

Menindak lanjuti, lapak aduan banyumas tgl. 3 Des 2022 nomor: #w2200005426,
Tentang jalan rusak di Desa Sokaraja kulon, aduan tentang perbaikan jalan penghubung RW 10 sokaraja kulon menuju ke desa karang Kedawung jalan belum tersentuh aspal, apalagi sebentar lg SD N 04 Sokaraja Kulon akan diregrup anak-anak sekolah kesulitan untuk melawatinya.

C. Hasil musyawarah :

Pemdes desa Sokaraja Kulon setelah tahu ada lapak aduan banyumas, maka segera melaksanakan cek lokasi dg tim Fasilitasi Kecamatan Sokaraja ternyata yg masuk ke lapak aduan adalah Aset jalan masuk wilayah Desa Sokaraja Tengah dikarenakan dilokasi jalan tersebut yg di laporkan melalui lapak aduan banyumas, merupakan jalan penghubung desa tetapi keadaan jalan di maksud Aset nya 3 desa yaitu:
1. Ds. Sokaraja kulon,
2. Ds. Sokaraja Tengah &
3. Ds. Karangkedawung
Maka kami menyarankan dg Pemdes Skj kulon, adanya lapak aduan secepatnya utk melaksanakan kordinasi dg 3 desa terutama desa Sokaraja Tengah, Setelah kami melaksanakan Cek lokasi di dampingi dari Pemdes Sokaraja kulon, panjang 100 m' lebar 3 m jalan tersebut masih berupa jalan tanah padahal jalan tersebut jalan penghubung 3 desa utk yg milik Aset desa Skj kulon sudah ber aspal utk Aset ds. Karangkedawung juga suda di aspal tetapi Aset yg milik desa Skj Tengah masih jalan Tanah,

D. Pengikut

1. Pemdes ds Skj Kulon;
2. Trantib Kec. Skj;

Penutup
Demikian laporan pelaksanaan tugas untuk menjadi periksa dan guna seperlunya.

Trantib Kec. Sokaraja

.

Komentar