DESA SOKARAJA LOR GELAR PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU (PAW)

Image

Desa Sokaraja Lor Kecamatan Sokaraja gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW). Acara tersebut dihadiri oleh Forkompimda Kabupaten Banyumas, Forkompincam Sokaraja, Kepala KUA Sokaraja, Kepala Puskesmas 2 Sokaraja, Tim Fasilitasi Kecamatan Sokaraja dan Para Kepala Desa se Kecamatan Sokaraja serta Lembaga Desa yang ada di Desa Sokaraja Lor, Rabu 22 Maret 2023.

Kuat Riyadi, A.Md, Ketua Panitia Pilkades PAW menginformasikan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkades PAW Desa Sokaraja Lor diikuti oleh 43 orang pemilih hak suara. Berdasarkan berita acara penetapan calon Kepala Desa Antar Waktu terdapat terjaring 2 calon Kepala Desa yaitu :

  1. Bapak NURHIDAYATUROKHMAN
  2. Ibu FITRI NUR AFIYAH, A.Md

Jakarta Tisam, S.STP, M.Si, Camat Sokaraja dalam sambutannya berharap Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu dapat berjalan dengan baik, lancar, aman, tertib dan sukses serta siapapun yang terpilih nantinya harapannya bisa melanjutkan sinergitas yang selama ini sudah terjalin oleh Kepala Desa sebelumnya.

“Kepada semua pihak yang telah ikut serta mensukseskan acara Musyawarah Desa PAW ini saya ucapkan terimakasih, atas kinerjanya melaksanakan kegiatan dari awal sampai dengan puncak di hari ini. Terimakasih kepada hak pemilih sejumlah 43 lengkap, tentunya Masyarakat Sokaraja Lor sangat mendukung untuk mendapatkan Pemimpin Desa Sokaraja Lor, sehingga kedepan dapat melanjutkan perjuangan Almarhum Bapak Umar Muslim, dan satu kata dari kami semoga semesta mendukung”. ungkap Jakarta Tisam

K.H. Irchamni, Ketua BPD Desa Sokaraja Lor memimpin sekaligus membuka acara Kegiatan Musdes Pilkades Antar Waktu. Acara dibuka pukul 09.30 WIB dengan mengetuk palu. Dalam proses pemilihan Pilkades PAW ini ada 2 cara, yakni bisa dilaksanakan dengan cara musyawarah mufakat (langsung ditunjuk dengan kesepakatan) atau dengan cara voting (pemungutan suara).

“Terimakasih sudah diberi izin, tepat pukul 09.30 WIB hari Rabu, 22 Maret 2023 Musyawarah Desa Pemilihan Antar Waktu Kepala Desa Sokaraja Lor saya nyatakan dibuka. Untuk season pertama sudah menghasilkan kesepakatan bahwasanya Pilkades PAW dilaksanakan secara voting atau pemungutan tertutup”. tutur Irchamni

Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dipandu oleh Ketua Panitia Kuat Riyadi, A.Md dengan Hasil Pemilihan/Pemungutan suara sebagai berikut :

  1. Jumlah DPT : 43 orang
  2. Jumlah suara sah : 37 surat suara
  3. Jumlah suara tidak sah : 6 surat suara

Adapun Hasil Perolehan Suara :

  1. Nomor Urut 1 ( FITRI NUR AFIYAH, A.Md ) : 23 suara
  2. Nomor Urut 2 ( NUR HIDAYATUROKHMAN ) : 14 suara

Bambang Junaidi S.I.P, Forkompimda Kabupaten Banyumas dalam sambutannya mengatakan Pilkades PAW berjalan aman, tertib dan sukses. Ia berharap semoga Desa Sokaraja Lor bisa menjadi Desa yang sejahtera, aman dan makmur sesuai dengan tujuan Undang-undang Desa.

 “Selamat untuk yang terpilih mudah-mudahan dapat menjalankan amanahnya dan membawa Desanya lebih maju lagi. Terimakasih kepada semua pihak yang sudah bekerja keras demi melancarkan acara Kegiatan Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu”. ungkap Bambang

.

Komentar