
Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 dalam Rangka RKPD Kabupaten Banyumas Tahun 2027
Sokaraja – Camat Sokaraja Bapak Sunarno, S.H., M.AP melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan dalam rangka Undangan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banyumas Tahun 2027, yang membahas usulan-usulan pembangunan prioritas desa.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Pendopo Soepardjo Roestam Kantor Kecamatan Sokaraja, dan diselenggarakan secara Zoom Meeting bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Banyumas. Musrenbang ini juga diikuti oleh Kecamatan Baturraden, Sumbang, dan Kembaran juga mealuli Zoom Meeting di Kecamatan masing-masing.

Pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Sokaraja dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), antara lain Danramil 04 Sokaraja dan Kapolsek Sokaraja. Turut hadir pula Anggota DPRD Kabupaten Banyumas, yaitu Ibu Ito Anjarini, S.Sos. dari Fraksi PDI Perjuangan dan Bapak Iwan Supriyanto, S.H., M.H. dari Fraksi Partai Demokrat.

Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Sokaraja, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. Melalui Musrenbang Kecamatan ini, seluruh pemangku kepentingan menyampaikan dan menyepakati usulan pembangunan desa yang menjadi prioritas untuk diusulkan dalam RKPD Kabupaten Banyumas Tahun 2027.
Dalam penyampaian usulan, Camat Sokaraja Bapak Sunarno, S.H., M.AP menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis untuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah, sehingga program yang diusulkan benar-benar berdampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.


